PA Sampit Ikuti Sosialisasi Penerbitan Salput dan e-AC secara Daring
Selasa, 27 Mei 2025 pukul 09.00 WIB Pengadilan Agama Sampit yang diwakili oleh salah seorang Hakim Adeng Septi Irawan, S.H. mengikuti kegiatan Sosialisasi Penerbitan Salinan Putusan dan Akta Cerai secara Elektronik (e-AC) yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI secara daring melalui Zoom Meeting bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Sampit.
Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk memperkenalkan inovasi terbaru dalam sistem layanan peradilan agama, yakni penerbitan salinan putusan dan akta cerai secara elektronik, sebagai bagian dari transformasi digital dalam pelayanan publik.
Melalui sistem e-AC, proses administrasi kepaniteraan, khususnya dalam penerbitan salinan putusan dan akta cerai, dapat dilakukan secara lebih cepat, efisien, dan transparan. Inovasi ini diharapkan mampu memberikan kemudahan bagi masyarakat pencari keadilan sekaligus mendukung efisiensi kerja di lingkungan peradilan agama.