Sesuai dengan amanat dari Mahkamah Agung dan juga untuk menjawab tuntutan dari masyarakat luas mengenai ketersediaan akses yang terbuka dan transparan dari lembaga peradilan, Pengadilan Agama Sampit bertekad untuk membuka akses kepada publik sehingga diharapkan masyarakat dapat memperoleh informasi sesuai yang diharapkan.Dengan hadirnya website ini diharapkan dapat menunjang program transparansi informasi Peradilan dan sebagai implementasi dari Undang Undang Republik Indonesia Nomor : 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan SK KMA Nomor : 1-144/KMA/SK/I/2011 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan, khususnya informasi tentang proses peradilan, jadwal sidang, publikasi putusan, sarana dan prasarana serta informasi lain yang dibutuhkan oleh pihak-pihak yang mencari keadilan.
5R
5R
5s
5s
5ss
5ss
8
8
peraturan
peraturan
- Memasuki 16 Ramadhan 1447 H, Pengadilan Agama Sampit Kelas IB Tetap Optimal Gelar Sidang di Luar Gedung di Kecamatan Cempaga | (06/03/2026)
- Sekretaris PA Sampit Kelas IB Ikuti Sharing Session BKN Series 46 “The Power of Followership” | (06/03/2026)
- Penataan Arsip Keuangan PA Sampit Rampung, Ruang Arsip Kesekretariatan Kini Lebih Rapi | (06/03/2026)
- Penataan Parkir Pegawai PA Sampit, Kendaraan Dialihkan ke Area Belakang Kantor | (06/03/2026)
- Penataan Arsip Umum Kesekretariatan PA Sampit Rampung Dilaksanakan | (06/03/2026)
- PA Sampit Lakukan Pemusnahan Map Arsip Rusak yang Tidak Terpakai | (06/03/2026)
- Petugas ATK PA Sampit Pastikan Stok Tinta Printer Tersedia | (06/03/2026)
- AC Ruangan IT Alami Gangguan, Tim Kesekretariatan PA Sampit Lakukan Pengecekan | (06/03/2026)
- Teknisi Sarana dan Prasarana PA Sampit Cek Ketersediaan Tinta Printer di Ruang Kasubbag | (06/03/2026)
- Ketua PA Sampit Resmi Berlakukan Inovasi Pelayanan Tahun 2026 | (06/03/2026)


















