Sesuai dengan amanat dari Mahkamah Agung dan juga untuk menjawab tuntutan dari masyarakat luas mengenai ketersediaan akses yang terbuka dan transparan dari lembaga peradilan, Pengadilan Agama Sampit bertekad untuk membuka akses kepada publik sehingga diharapkan masyarakat dapat memperoleh informasi sesuai yang diharapkan.Dengan hadirnya website ini diharapkan dapat menunjang program transparansi informasi Peradilan dan sebagai implementasi dari Undang Undang Republik Indonesia Nomor : 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan SK KMA Nomor : 1-144/KMA/SK/I/2011 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan, khususnya informasi tentang proses peradilan, jadwal sidang, publikasi putusan, sarana dan prasarana serta informasi lain yang dibutuhkan oleh pihak-pihak yang mencari keadilan.
5R
5R
5s
5s
5ss
5ss
8
8
peraturan
peraturan
- Tim Pengadilan Agama Sampit Laksanakan Sidang di Luar Gedung di Kecamatan Parenggean | (12/06/2026)
- Tim Pengadilan Agama Sampit Ikuti Sidang di Luar Gedung di Kecamatan Kotabesi | (12/06/2026)
- PPPK Pengadilan Agama Sampit Tuntaskan Validasi Data Individu Triwulan II Tahun 2026 | (12/06/2026)
- PA Sampit Tuntaskan Validasi Data Individu Pegawai Triwulan II Tahun 2026 dengan Capaian 100 Persen | (12/06/2026)
- Muhammad Ifandi, S.T. Berhasil Menyelesaikan Validasi Individu Triwulan II Tahun 2026 melalui SIMTEPA | (12/06/2026)
- KASIH (Kamis Bersih) di Pengadilan Agama Sampit Kelas IB | (12/06/2026)
- Pemeliharaan Sarana Pendukung Pelayanan melalui Cleaning AC di Ruang PTSP | (11/06/2026)
- 🎾 Selamat Bertanding dan Tunjukkan Kemampuan Terbaik! 🎾 | (11/06/2026)
- 🎾 Selamat Bertanding dan Raih Prestasi Terbaik! 🎾 | (11/06/2026)
- Fahmi Fardiansyah Pimpin Doa Bersama Kamis Pagi di PA Sampit | (11/06/2026)




















