Rapatkan Barisan Tim Pengelola TI Pengadilan Agama Sampit Gelar Rapat Monev
Selasa, 29 April 2025 pukul 14.00 WIB bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Sampit, Tim Pengelola Teknologi Informasi (TI) menggelar Rapat Monitoring dan Evaluasi. Rapat diikuti oleh seluruh anggota Tim yang dipimpin langsung oleh Koordinator/Penanggungjawab Tim Barir Masna Af’idah, S.H.I., M.H. Dewan Pakar Muhammad Sulaiman, S.H. (Panitera) dan Pimpinan Redaksi Isnaniyah, S.Ag. (Sekretaris). Pimpinan rapat Bu Barir menyampaikan agar seluruh anggota Pengelola TI bekerja dengan baik sesuai dengan uraian tugas pengelola Teknologi Informasi yang sudah termuat dalam SK.
Selanjutnya Bu Barir mengatakan agar Redaksi meliput, menyusun, menulis atau menyajikan informasi berupa naskah kedinasan (surat), berita yang memuat kegiatan-kegiatan kantor dan informasi-informasi yang terkait dengan tupoksi agar terlebih dahulu berkoordinasi dengan Dewan Redaksi. Pada kesempatan tersebut Panitera menyampaikan terkait sarana dan prasarana TI Pengadilan Agama Sampit, seperti PC dan Laptop ada beberapa kondisinya yang kurang bagus dan tidak optimal penggunaannya, khususnya yang digunakan di ruang-ruang pelayanan seperti Ruang Tunggu Sidang dan Ruang PTSP.
Terkait itu Sekretaris menyampaikan kepada Tim TI agar mendata kembali PC dan Laptop yang perlu diperbaiki dengan cara menambah ram, dan untuk itu bisa mempergunakan biaya pemeliharaan PC dan Laptop. Sekretaris juga menyampaikan kepada Tim TI agar informasi yang disajikan baik dalam website dan medsos lainnya sesuai dengan visi dan misi Pengadilan Agama Sampit dan aktual, dan kepada administrator agar sering memantau/mengecek email dan website Pengadilan Agama Sampit, Mahkamah Agung, PTA Palangka Raya, PT Palangka Raya dan Balitbang Diklat Kumdil, agar kita update tidak ketinggalan informasi. Diakhir rapat Koordinator mengharapkan agar seluruh anggota Tim dapat bekerja sama dengan baik dan penuh tanggungjawab, semoga kinerja Pengadilan Agama Sampit dapat lebih meningkat lagi, pungkasnya.