Statistik Perkara E-Court Pengadilan Agama Sampit Mencapai 100 Persen pada Oktober 2026

Sampit│pa-sampit.go.id
Pengadilan Agama Sampit Kelas IB merilis data statistik penanganan perkara melalui sistem e-court untuk periode Oktober 2026 yang menunjukkan pencapaian optimal dengan persentase penerimaan perkara e-court mencapai 100 persen. Berdasarkan data yang bersumber dari SIPP PA Sampit, total pendaftaran secara e-court tercatat sebanyak 93 perkara yang terdiri dari 86 perkara gugatan serta 7 perkara permohonan.
Capaian penuh ini mencerminkan efektivitas pelayanan peradilan serta tingginya tingkat adopsi digital oleh masyarakat maupun para pencari keadilan di wilayah hukum Pengadilan Agama Sampit Kelas IB. Dengan pemanfaatan teknologi e-court yang mencakup e-filing, e-payment, summons, hingga e-litigation, proses administrasi perkara di pengadilan menjadi semakin transparan, cepat, dan mudah diakses.
PA Sampit : Bahalap, Bahalap, Bahalap !

