HEADER WEB2

Written by Fahmi Khair on . Hits: 11

Rapat Monev Tata Letak CCTV pada ACO PA Sampit

Sampit│pa-sampit.go.id

 

Sampit- Selasa, 14 Juli 2026 pukul 15.00 WIB  Sekretaris Pengadilan Agama Sampit Isnaniyah, S.Ag. Melaksanakan Rapat Monitoring dan Evaluasi Tata Letak CCTV, yang dihadiri oleh Plt. Kasubbag Umum dan Keuangan Dwira Kurnianto Widodo, S.T. dan Tim IT Hery Anshori bertempat di Ruang Sekretaris.

Pada kesempatan tersebut Sekretaris menyampaikan bahwa Rapat ini untik menindaklanjuti Surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI Nomor:  1843/DJA/TI1.1.1/VII/2026 tanggal 6 Juli 2026 Hal Revisi Kedua Standar Tata Letak CCTV  Pada Aplikasi Access CCTV Online (ACO). Dalam surat tersebut disampaikan perubahan pada standar penempatan kamera CCTV pada titik ruang kerja ketua, wakil ketua, panitera dan sekretaris di pengadilan tingkat banding dan pengadilan tingkat pertama.

Untuk itu kata Sekretaris agar segera ditindaklanjuti sesuai isi surat tersebut bahwa  Kriteria sebelumnya Kamera menghadap ke meja kerja ketua, wakil ketua, panitera dan sekretaris, kemudian Kriteria yang baru bahwa  Kamera berada luar ruangan menyorot pintu masuk ruang kerja ketua/wakil ketua/ panitera/sekretaris.

Tim IT pada rapat tersebut juga menyampaikan bahwa ada beberapa titik CCTV yang perlu diperbaiki karena terlihat blur dan kurang jelas, yaitu di Ruang Kesekretariatan dan di Ruang Tamu Terbuka.

PA Sampit Bahalap, Bahalap, Bahalap.!!!

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Sampit

Jl. Jendral Sudirman KM.3,5

Telp: 0531 - 21353

Sosial Media Pengadilan Agama Sampit