PA Sampit Raih Terbaik I Kategori Upload Putusan E-Doc Triwulan II Tahun 2026

Sampit│pa-sampit.go.id
Pengadilan Agama Sampit Kelas IB kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih Peringkat Terbaik I dalam Kategori Upload Putusan E-Doc pada penilaian kinerja Pengadilan Agama se-Kalimantan Tengah untuk Triwulan II Tahun 2026. Prestasi tersebut ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya Nomor 861/KPTA.W16-A/SK.OT1.6/VI/2026 tentang Penetapan Pengadilan Agama yang Berkinerja Terbaik se-Kalimantan Tengah Triwulan II Tahun 2026, yang diterbitkan pada tanggal 30 Juni 2026. Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas komitmen Pengadilan Agama Sampit dalam mewujudkan tata kelola administrasi perkara yang profesional, akuntabel, dan berbasis teknologi informasi. Keberhasilan meraih peringkat pertama pada kategori Upload Putusan E-Doc menunjukkan konsistensi Pengadilan Agama Sampit dalam mengunggah dokumen putusan secara tepat waktu, lengkap, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Mohammad Mahin Ridlo Afifi, S.H.I., M.H., selaku Ketua Pengadilan Agama Sampit menyampaikan apresiasi kepada seluruh aparatur yang telah berkontribusi dalam pencapaian ini. Adanya capaian ini tidak terlepas dari kerja sama dan dedikasi seluruh aparatur Pengadilan Agama Sampit yang senantiasa berupaya meningkatkan kualitas kinerja pada setiap lini pelayanan. Prestasi tersebut diharapkan menjadi motivasi untuk terus mempertahankan bahkan meningkatkan kualitas pelayanan peradilan yang berintegritas, profesional, dan berorientasi pada pelayanan prima.
PA Sampit : Bahalap, Bahalap, Bahalap !

