Bahalap !!! Pengadilan Agama Sampit Kelas IB Meraih 2 Penghargaan Sekaligus

Sampit│pa-sampit.go.id
Pengadilan Agama Sampit kembali menorehkan prestasi dengan meraih 2 penghargaan sekaligus sebagai satuan kerja dengan nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Sempurna DIPA 01 402474 dan DIPA 04 402475 periode Triwulan I tahun anggaran 2026. Penghargaan ini diberikan oleh Kantor Wilayah Dirjen Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Tengah berdasarkan Keputusan Nomor: KEP-103/WPB.18/2026 TANGGAL 18 Juni 2026 Tentang Penetapan Satuan Kerja Peraih Nilai Sempurna IKPA (Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran) Periode Triwulan I Tahun Anggaran 2026 Di Lingkup Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Tengah.
Penghargaan pertama untuk DIPA 01 402474 kategori pagu sedang bobot besar, dan kedua DIPA 04 402475 kategori pagu kecil bobot besar.
Dengan pencapaian ini, Pengadilan Agama Sampit semakin berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran guna mendukung pelayanan peradilan yang lebih baik bagi masyarakat. Prestasi ini juga diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh jajaran pegawai untuk terus menjaga disiplin dalam pengelolaan keuangan negara.
Penghargaan IKPA merupakan salah satu indikator penting dalam menilai kinerja satuan kerja dalam pelaksanaan anggaran. Beberapa aspek yang dinilai dalam IKPA meliputi kesesuaian perencanaan dengan pelaksanaan, efektivitas penggunaan anggaran, kepatuhan terhadap regulasi, serta ketepatan waktu dalam penyampaian laporan keuangan.
Dengan penghargaan ini, Pengadilan Agama Sampit semakin menunjukkan dedikasi dan profesionalisme dalam mengelola keuangan negara dengan baik dan akuntabel.
PA Sampit Bahalap, Bahalap, Bahalap.!!!

