PA Sampit Laksanakan Perbaikan Lampu Penerangan Gedung untuk Tingkatkan Keamanan Lingkungan Kantor

Sampit│pa-sampit.go.id
Sampit, Juni 2026 — Pengadilan Agama Sampit Kelas IB melaksanakan kegiatan perbaikan lampu penerangan di area luar gedung kantor sebagai bagian dari upaya pemeliharaan sarana dan prasarana. Kegiatan ini dilakukan pada sejumlah titik lampu yang mengalami gangguan agar kembali berfungsi secara optimal dalam menerangi lingkungan kantor pada malam hari.
Perbaikan lampu penerangan tersebut bertujuan untuk memastikan akses jalan dan area sekitar gedung Pengadilan Agama Sampit tetap terang dan aman saat malam hari. Dengan penerangan yang memadai, lingkungan kantor menjadi lebih nyaman, mendukung keamanan aset dan fasilitas perkantoran, serta memberikan rasa aman bagi aparatur maupun masyarakat yang berada di sekitar area kantor.
Kegiatan pemeliharaan ini merupakan bentuk komitmen Pengadilan Agama Sampit dalam menjaga kualitas sarana pendukung pelayanan publik. Melalui perawatan yang dilakukan secara berkala, diharapkan seluruh fasilitas kantor dapat terus berfungsi dengan baik sehingga tercipta lingkungan kerja yang aman, nyaman, dan representatif.
PA Sampit : Bahalap, Bahalap, Bahalap !

