HEADER WEB2

Written by Fahmi Khair on . Hits: 5

Mediasi Berhasil, Perkara Harta Bersama Capai Kesepakatan Damai

Sampit│pa-sampit.go.id

Pada hari Rabu, 29 April 2026, Pengadilan Agama Sampit Kelas IB kembali berhasil melaksanakan proses mediasi dalam perkara gugatan harta bersama nomor 177/Pdt.G/2026/PA.Spt yang berakhir dengan kesepakatan damai antara para pihak. Keberhasilan ini menunjukkan komitmen Pengadilan Agama Sampit dalam mendorong penyelesaian perkara melalui jalur mediasi yang efektif dan berkeadilan.

Proses mediasi tersebut dipimpin oleh mediator hakim sekaligus Wakil Ketua PA Sampit Kelas IB, Bapak Hairil Anwar, S.Ag., yang berhasil memediasi para pihak hingga mencapai kesepakatan bersama. Keberhasilan ini tidak terlepas dari pendekatan yang komunikatif, profesional, dan berimbang dalam memfasilitasi dialog antara para pihak yang berperkara.

Ketua Pengadilan Agama Sampit Kelas IB, Bapak Mohammad Mahin Ridlo Afifi, S.H.I., M.H., memberikan apresiasi atas keberhasilan mediasi tersebut. Keberhasilan ini kembali menegaskan pentingnya peran mediasi dalam mewujudkan penyelesaian perkara yang cepat, sederhana, dan berbiaya ringan, serta memperkuat prinsip musyawarah dalam penyelesaian sengketa.


PA Sampit : Bahalap, Bahalap, Bahalap !

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Sampit

Jl. Jendral Sudirman KM.3,5

Telp: 0531 - 21353

Sosial Media Pengadilan Agama Sampit