Diskusi Hukum PA Sampit: Tingkatkan Kualitas Penanganan Perkara

Sampit│pa-sampit.go.id
Rabu, 29 April 2026, Pengadilan Agama Sampit melaksanakan kegiatan diskusi hukum yang bertempat di Ruang Media Center. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua PA Sampit, Mohammad Mahin Ridlo Afifi, S.H.I., M.H., Wakil Ketua, para Hakim, Panitera, para Panitera Muda, Panitera Pengganti, serta Juru Sita Pengganti. Diskusi berlangsung dalam suasana khidmat dan penuh kekeluargaan, sebagaimana terlihat dari partisipasi aktif seluruh aparatur yang hadir.
Dalam pelaksanaannya, diskusi hukum ini diisi dengan kegiatan bedah berkas perkara serta pembahasan berbagai hal penting yang berkaitan dengan penanganan perkara. Seluruh aparatur yang hadir secara terbuka menyampaikan berbagai pengalaman, sharing pengetahuan, serta kendala yang dihadapi dalam menangani perkara di Pengadilan Agama Sampit, sehingga menjadi sarana evaluasi bersama guna meningkatkan kualitas penanganan perkara.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh aparatur dapat memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif serta solusi atas berbagai permasalahan yang dihadapi dalam praktik peradilan. Diskusi hukum ini juga menjadi momentum untuk memperkuat sinergi dan profesionalisme aparatur dalam memberikan pelayanan hukum yang optimal kepada masyarakat.
PA Sampit : Bahalap, Bahalap, Bahalap !

