Sekretaris PA Sampit Ikuti Sosialisasi Undang-Undang Anti Korupsi dalam Rangka Syawalan dan Memperingati Hari Kartini secara Daring

Sampit│pa-sampit.go.id
Sampit, Rabu 15 April 2026 Sekretaris Pengadilan Agama Sampit Isnaniyah, S.Ag. yang juga selaku Pengurus Dharmayukti Karini Cabang Sampit mengikuti Sosialisasi Undang-Undang Anti Korupsi dalam Rangka Syawalan dan Memperingati Hari Kartini secara Daring melalui Zoom Meeting bertempat di Aula Pengadilan Negeri Sampit.
Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB ini dilaksanakan oleh Biro Pendidikan Pengurus Pusat Dharmayukti Karini.
Rangkaian acara diawali dengan Pembukaan oleh MC, Menyanyikan Lagu Indonesia Raya dilanjutkan dengan Hymne dan Mars Dharmayukti Karini, Pembacaan Do’a, Laporan Ketua Panitia, Sambutan Ketua Umum Dharmayukti Karini, kemudian Sosialisasi Undang-Undang Anti Korupsi dengan Narasumber yaitu Bapak Gandjar Laksmana Bonaprata, S.H., M.H. beserta Team SPAK. Diakhir penyampaian materi diadakan kuis berupa pertanyaan-pertanyaan yang terkait dengan materi yang telah disampaikan oleh narasumber.
Melalui kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman mengenai jenis dan modus korupsi/gratifikasi, membentuk budaya kerja berintegritas, serta memperkuat komitmen pencegahan penyelewengan di lingkungan pemerintahan maupun swasta. Ini bertujuan menciptakan tata kelola bersih, transparan, dan akuntabel.
PA Sampit Bahalap, Bahalap, Bahalap.!!!

