PA Sampit Kelas IB Kembali Laksanakan Sidang di Luar Gedung di Kantor Kecamatan Cempaga, 17 April 2026

Sampit│pa-sampit.go.id
Sampit, 17 April 2026 – Pengadilan Agama (PA) Sampit Kelas IB kembali melaksanakan kegiatan sidang di luar gedung yang bertempat di Kantor Kecamatan Kota Parenggean, Kabupaten Kotawaringin Timur. Kegiatan ini menjadi momen kontinuitas pelaksanaan sidang di luar gedung di wilayah tersebut sebagai bentuk komitmen PA Sampit dalam mendekatkan pelayanan peradilan kepada masyarakat.
PA Sampit : Bahalap, Bahalap, Bahalap !

