Pegawai PA Sampit Kelas IB Laksanakan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Triwulan I Tahun 2026

Sampit│pa-sampit.go.id
Pengadilan Agama Sampit Kelas IB melaksanakan kegiatan pemantauan dan evaluasi kinerja Triwulan I Tahun 2026 sebagai bagian dari upaya peningkatan kinerja aparatur. Kegiatan ini mencakup periode penilaian mulai 1 Januari hingga 31 Maret 2026, dengan batas akhir pengisian dan pelaporan pada tanggal 5 April 2026.
Melalui sistem penilaian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP), setiap aparatur diwajibkan untuk melakukan pelaporan hasil kerja serta perilaku kerja secara objektif dan akuntabel. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh pegawai menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sesuai dengan target yang telah ditetapkan.
Dengan adanya pemantauan dan evaluasi ini, diharapkan kinerja pegawai PA Sampit semakin optimal dan profesional dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana refleksi dan peningkatan kualitas kerja di lingkungan peradilan agama.
PA Sampit : Bahalap, Bahalap, Bahalap !

